Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66/m-dag/per/8/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97mdagper122014 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor66/M-DAG/PER/8/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 97MDAGPER122014 TENTANG KETENTUAN EKSPOR PRODUK INDUSTRI KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1305
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan