Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 65 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/m-dag/per/8/2016 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor65
Tahun2018
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/8/2016 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan724
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Mei 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum