Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2022
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1261 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 November 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.07/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/pmk.07/2008 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Tahun 2020–2024
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan