Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor61
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 81 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1187
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan