Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60/m-dag/per/7/2015 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Atau Pelimpahan Sementara Kewenangan Penerbitan Perizinan Ekspor dan Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor60/M-DAG/PER/7/2015
Tahun2015
TentangPENDELEGASIAN ATAU PELIMPAHAN SEMENTARA KEWENANGAN PENERBITAN PERIZINAN EKSPOR DAN IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1121
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2015
Pejabat Pengundangan