Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118/m-dag/per/12/2015 Tentang Ketentuan Impor Barang Komplementer, Barang untuk Keperluan Tes Pasar, dan Pelayanan Purna Jual

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor59
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 118/M-DAG/PER/12/2015 TENTANG KETENTUAN IMPOR BARANG KOMPLEMENTER, BARANG UNTUK KEPERLUAN TES PASAR, DAN PELAYANAN PURNA JUAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6154
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan670
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juni 2020
Pejabat Pengundangan