Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/m-dag/per/7/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03mdagper42005 Tentang Ketentuan Pengangkatan Pelaksana Tugas Atau Pelaksana Harian Pejabat Struktural di Lingkungan Departemen Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor59/M-DAG/PER/7/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 03MDAGPER42005 TENTANG KETENTUAN PENGANGKATAN PELAKSANA TUGAS ATAU PELAKSANA HARIAN PEJABAT STRUKTURAL DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1120
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2015
Pejabat Pengundangan