Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/m-dag/per/12/2010 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor58/M-DAG/PER/12/2010
Tahun2010
TentangKETENTUAN IMPOR BARANG MODAL BUKAN BARU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan736
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2010
Pejabat Pengundangan