Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/m-dag/per/8/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31/m-dag/per/7/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor57/M-DAG/PER/8/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31/M-DAG/PER/7/2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6755
Jumlah diDownload165
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1187
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 November 2012
Pejabat Pengundangan