Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/m-dag/per/12/2010 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Impor Barang Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor57/M-DAG/PER/12/2010
Tahun2011
TentangKETENTUAN IMPOR BARANG TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2042
Jumlah diDownload143
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2011
Pejabat Pengundangan