Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/m-dag/per/10/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/m-dag/per/3/2009 Tentang Ekspor Barang yang Wajib Menggunakan Letter of Kredit

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor57/M-DAG/PER/10/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 10/M-DAG/PER/3/2009 TENTANG EKSPOR BARANG YANG WAJIB MENGGUNAKAN LETTER OF KREDIT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Oktober 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4324
Jumlah diDownload144
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan526
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2009
Pejabat Pengundangan