Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor55
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1298
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2022
Pejabat Pengundangan