Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/m-dag/per/7/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/m-dag/per/5/2012 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor55/M-DAG/PER/7/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 36/M-DAG/PER/5/2012 TENTANG TATA CARA PENETAPAN HARGA PATOKAN EKSPOR ATAS PRODUK PERTANIAN DAN KEHUTANAN YANG DIKENAKAN BEA KELUAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1186
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan