Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/m-dag/per/10/2009 Tahun 2009 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 525 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2009 |
Pejabat Pengundangan |