Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/m-dag/per/12/2010 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor54/M-DAG/PER/12/2010
Tahun2011
TentangKETENTUAN IMPOR BESI ATAU BAJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7278
Jumlah diDownload179
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2011
Pejabat Pengundangan