Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor53
Tahun2021
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 44 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 118 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN IMPOR BARANG MODAL DALAM KEADAAN TIDAK BARU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 September 2021
Pejabat yang MenetapkanMUHAMMAD LUTFI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1069
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 September 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum