Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/m-dag/per/7/2014 Tentang Ketentuan Ekspor Timah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor53
Tahun2018
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat581
Jumlah diDownload243
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan527
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 April 2018
Pejabat Pengundangan