Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor52
Tahun2020
TentangRENCANA INDUK PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA SEKTOR PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan533
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Mei 2020
Pejabat Pengundangan