Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/m-dag/per/8/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/m-dag/per/5/2012 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor52/M-DAG/PER/8/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 29/M-DAG/PER/5/2012 TENTANG KETENTUAN EKSPOR PRODUK PERTAMBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6210
Jumlah diDownload159
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan861
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan