Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (post Border)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor51
Tahun2020
TentangPEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN TATA NIAGA IMPOR SETELAH MELALUI KAWASAN PABEAN (POST BORDER)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6962
Jumlah diDownload276
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan532
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Mei 2020
Pejabat Pengundangan