Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/m-dag/per/7/2015 Tahun 2015 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor51/M-DAG/PER/7/2015
Tahun2015
TentangLARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7881
Jumlah diDownload231
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1051
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2015
Pejabat Pengundangan