Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor5
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanBudi Santoso
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat156
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Januari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA