Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Bitung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor49
Tahun2018
TentangPendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1571
Jumlah diDownload157
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan562
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2018
Pejabat Pengundangan