Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/m-dag/per/8/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/m-dag/per/3/2007 Tentang Standardisasi Jasa Bidang Perdagangan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Wajib Terhadap Barang dan Jasa yang Diperdagangkan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1201 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Agustus 2014 |
Pejabat Pengundangan |