Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/m-dag/per/7/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/m-dag/per/9/2014 Tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor47/M-DAG/PER/7/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 55/M-DAG/PER/9/2014 TENTANG KETENTUAN IMPOR BARANG BERBASIS SISTEM PENDINGIN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1089
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 2015
Pejabat Pengundangan