Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/m-dag/per/7/2012 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Ekspor Prekursor Non Farmasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor47/M-DAG/PER/7/2012
Tahun2012
TentangKETENTUAN EKSPOR PREKURSOR NON FARMASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan847
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan