Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/m-dag/per/6/2016 Tahun 2016 Tentang Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor47/M-DAG/PER/6/2016
Tahun2016
TentangPENINGKATAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan958
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Juni 2016
Pejabat Pengundangan