Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/m-dag/per/12/2010 Tahun 2010 Tentang Tanda Tera Tahun 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor47/M-DAG/PER/12/2010
Tahun2010
TentangTANDA TERA TAHUN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan617
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2010
Pejabat Pengundangan