Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/m-dag/per/8/2014 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Umum Verifikasi Atau Penelusuran Teknis di Bidang Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor45/M-DAG/PER/8/2014
Tahun2014
TentangKETENTUAN UMUM VERIFIKASI ATAU PENELUSURAN TEKNIS DI BIDANG PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1103
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan