Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/m-dag/per/8/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/m-dag/per/5/2013 Tentang Ketentuan Impor Kedelai dalam Rangka Program Stabilisasi Harga Kedelai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor45/M-DAG/PER/8/2013
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 24/M-DAG/PER/5/2013 TENTANG KETENTUAN IMPOR KEDELAI DALAM RANGKA PROGRAM STABILISASI HARGA KEDELAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2505
Jumlah diDownload165
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1106
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 September 2013
Pejabat Pengundangan