Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/m-dag/per/6/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Impor Ban

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor45/M-DAG/PER/6/2015
Tahun2015
TentangKETENTUAN IMPOR BAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1011
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2015
Pejabat Pengundangan