Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor44
Tahun2021
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 118 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN IMPOR BARANG MODAL DALAM KEADAAN TIDAK BARU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan816
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juli 2021
Pejabat Pengundangan