Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/m-dag/per/11/2010 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengawasan Mutu Barang di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor44/M-DAG/PER/11/2010
Tahun2010
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BIDANG PENGAWASAN MUTU BARANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 November 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan627
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2010
Pejabat Pengundangan