Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/m-ind/per/8/2013 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pemberian Rekomendasi Pemanfaatan Fasilitas Insentif Pengurangan Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Penundaan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 Tahun 2013 Bagi Wajib Pajak Perusahaan Industri
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1092 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 September 2013 |
| Pejabat Pengundangan |