Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor42
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanBudi Santoso
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat29
Jumlah diDownload15
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1057
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA