Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42/m-dag/per/6/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98/m-dag/per/12/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor42/M-DAG/PER/6/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 98/M-DAG/PER/12/2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN DEKONSENTRASI BIDANG PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan926
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juni 2015
Pejabat Pengundangan