Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/m-dag/per/9/2009 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor41/M-DAG/PER/9/2009
Tahun2009
TentangKETENTUAN EKSPOR KOPI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 September 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2774
Jumlah diDownload254
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan321
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 September 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum