Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/m-dag/per/6/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/m-dag/per/5/2012 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/walikota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Sarana Distribusi yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (apbn-p) Tahun Anggaran 2012
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 843 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Agustus 2012 |
| Pejabat Pengundangan |