Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/m-dag/per/6/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/m-dag/per/5/2012 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/walikota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Sarana Distribusi yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (apbn-p) Tahun Anggaran 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor41/M-DAG/PER/6/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 31/M-DAG/PER/5/2012 TENTANG PENUGASAN GUBERNUR ATAU BUPATI/WALIKOTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN SARANA DISTRIBUSI YANG DIDANAI MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA PERUBAHAN (APBN-P) TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5039
Jumlah diDownload148
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan843
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan