Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/m.dag/per/12/2011 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Sodium Tripolyphosphate

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor41/M.DAG/PER/12/2011
Tahun2012
TentangKETENTUAN SODIUM TRIPOLYPHOSPHATE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2652
Jumlah diDownload150
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Januari 2012
Pejabat Pengundangan