Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/m-dag/per/6/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16mdagper42013 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor40/M-DAG/PER/6/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 16MDAGPER42013 TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK HORTIKULTURA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan882
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juni 2015
Pejabat Pengundangan