Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/m-dag/per/5/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84mdagper102015 Tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor40/M-DAG/PER/5/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 84MDAGPER102015 TENTANG KETENTUAN IMPOR BARANG BERBASIS SISTEM PENDINGIN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan845
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2016
Pejabat Pengundangan