Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/m-dag/per/ii/2011 Tahun 2010 Tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor37/M-DAG/PER/II/2011
Tahun2010
TentangBARANG YANG DAPAT DISIMPAN DI GUDANG DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM RESI GUDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan806
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan