Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/m-dag/per/ii/2011 Tahun 2011 Tentang Pengangkutan Rotan Antar Pulau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor36/M-DAG/PER/II/2011
Tahun2011
TentangPENGANGKUTAN ROTAN ANTAR PULAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3769
Jumlah diDownload165
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan805
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2011
Pejabat Pengundangan