Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/m-dag/per/ii/2011 Tahun 2010 Tentang Pengangkutan Rotan Antar Pulau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor36/M-DAG/PER/II/2011
Tahun2010
TentangPENGANGKUTAN ROTAN ANTAR PULAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan805
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan