Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/m-dag/per/ii/2011 Tahun 2010 Tentang Pengangkutan Rotan Antar Pulau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor36/M-DAG/PER/II/2011
Tahun2010
TentangPENGANGKUTAN ROTAN ANTAR PULAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4241
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan805
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan