Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/m-dag/per/7/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/m-dag/per/12/2012 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor36/M-DAG/PER/7/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 83/M-DAG/PER/12/2012 TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan934
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2014
Pejabat Pengundangan