Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/m-dag/per/5/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/m-dag/per/6/2008 Tentang Ketentuan Ekspor Pisang dan Nanas ke Jepang dalam Rangka Ij-epa (indonesian Japan-economic Partnership Agreement)
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 790 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Mei 2015 |
Pejabat Pengundangan |