Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/m-dag/per/5/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor36/M-DAG/PER/5/2012
Tahun2012
TentangTATA CARA PENETAPAN HARGA PATOKAN EKSPOR ATAS PRODUK PERTANIAN DAN KEHUTANAN YANG DIKENAKAN BEA KELUAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan675
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juli 2012
Pejabat Pengundangan