Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/m-dag/per/ii/2011 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor35/M-DAG/PER/II/2011
Tahun2010
TentangKETENTUAN EKSPOR ROTAN DAN PRODUK ROTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan804
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan