Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/m-dag/per/7/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/m-dag/per/6/2013 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Eksporkelapa Sawit,crude Palm Oil (cpo) dan Produk Turunannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor35/M-DAG/PER/7/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 29/M-DAG/PER/6/2013 TENTANG VERIFIKASI ATAU PENELUSURAN TEKNIS TERHADAP EKSPORKELAPA SAWIT,CRUDE PALM OIL (CPO) DAN PRODUK TURUNANNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan927
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2014
Pejabat Pengundangan