Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/m-dag/per/5/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/m-dag/per/11/2011 Tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor35/M-DAG/PER/5/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 37/M-DAG/PER/11/2011 TENTANG BARANG YANG DAPAT DISIMPAN DI GUDANG DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM RESI GUDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan797
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Mei 2016
Pejabat Pengundangan